Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nyesel Baru Tahu! Pihak KUA Bongkar Status Rizky Billar dan LestI Kejora dari Berkas Pendaftaran Pernikahan: Tidak Ada Keterangan Sudah Nikah Siri

Hinggar - Rabu, 29 September 2021 | 12:01
Rizky Billar dan Lesti Kejora
grid.ID

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Sosok Ini Bongkar Alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tetap Adakan Acara Lamaran hingga Siraman Meski Sudah Nikah Siri, Demi Uang?

Namun untuk pengajuan isbat nikah, ada sederet alasan yang diatur di dalam Undang-Undang Perkawinan.

"Di dalam kompilasi hukum Islam Pasal 7 alasan orang mengajukan isbat nikah ada lima," terang Mardani.

"Isbat nikah yang diajukan berkenaan dengan adanya perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian."

Baca Juga: Satu Indonesia Kena Prank, Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudah Nikah Secara Siri tapi Lakukan Akad Lagi, Bagaimana Status Pernikahan yang Pertama Dalam Islam?

"Kedua, hilangnya akta nikah, jadi mungkin dulu nikahnya tercatat tapi aktanya hilang," tambahnya.

Lanjut, ia membeberkan sejumlah alasan lainnya yang bisa dijadikan dasar untuk mengajukan isbat nikah.

"Kemudian ada keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan," jelas Mardani.

"Keempat adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya UU Nomor 1 Tahun 1974."

Baca Juga: Pantas Santai Saja Saat Anaknya Pamer Kemesraan dengan Rizky Billar di Depan Publik hingga Diterpa Isu Miring, Ayah Lesti Kejora: Anak Saya Sudah Halal

"Perkawinan yang dilakukan tidak mempunyai halangan perkawinan menurut UU," imbuhnya.

Mardani menerangkan, pernikahan yang tidak tercatat bisa disahkan secara negara melalui pengadilan.

Source : Tribun Seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x