Kemenkes juga akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di aplikasi lain. Pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja.
Tak ketinggalan pula aplikasi layanan publik yang dibuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Jaki.
Dengan begitu, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi.
Namun bisa memanfaatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi melalui aplikasi di platform digital lain.
"Aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya. Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” kata dia.
Integrasi aplikasi PeduliLindungi akan terus ditingkatkan, mulai koneksi dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, sampai akses telemedicine agar bisa mendapatkan layanan obat gratis.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Bermasalah saat Beli Pelatihan Kartu Prakerja? Segera Lakukan Cara Mudah Ini
Selanjutnya aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina.
Berdasarkan data dari Kemenkes, jumlah pengguna aplikasi ini masih di bawah 1 juta orang pada awal Juli 2021.
Kini PeduliLindungi sudah diakses oleh kurang lebih 9 juta orang dengan 48 juta kali diunduh serta sekitar 55 juta pengguna bulanan.
(*)