Fajar juga menambahkan sidang mediasi belum dinyatakan gagal dan diharap bisa terlaksana pekan depan.
“Jadi mediasi belum dilaksanakan bukan gagal. Karena secara hukum acara memangprincipalitu harus hadir dua-duanya ya jadi karena memang kedua-duanya belum hadir. Maka mediasi hari ini ditunda untuk minggu depan di mana kedua pihak harus hadir,” jelas Fajar Reyhan.
Mengajukan permohonan cerai sejak Agustus lalu, Aldi Bragi Aldi juga meminta hak asuh dari tangan istrinya, Ririn Dwi Ariyanti.
Riri Purbasari, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti pun turut angkat bicara.
Ia mengatakan jika mengenai hak asuh anak belum bisa disampaikan karena masih dalam proses persidangan."Gini ya, pengadilan di Pengadilan Agama ini kan hukum perdata di mana segala sesuatu di persidangan itu tertutup," kata Riri.
"Jadi memang selama proses hukum berjalan tidak bisa menyampaikan. Nanti kita lihat aja," jelas Riri Purbasari di PA Jakarta Selatan, pada Kamis (23/09) dikutip dariTribunnews.com.
Bukan itu saja, Riri juga menambahkan fakta bahwa ketiga anak Aldi dan Ririn pun sudah tahu kondisi rumah tangga orang tuanya.
"Tentu pengertian pasti diberikan, tapi kan anak-anak punya pemikiran sendiri, dan kita harus bisa menghargai menghormati itu," ucap Riri.
"Bagaimanapun anak-anak adalah subjek hukum dan sebagai orang tua memiliki perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak, tentu proses ini berjalan dengan baik," sambungnya.