1. Subyek penerima
Dikutip dari situs web passport.go.kr, mereka yang bisa menerima paspor diplomatik adalah mantan Presiden dan Presiden/Presiden Majelis Nasional/Kepala Mahkamah Agung/Kepala Mahkamah Konstitusi/Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri saat ini.
Pasangan mereka dan anak-anaknya yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh atau Anggota Komite Olimpiade Internasional, pasangannya, anak-anak yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.
Pejabat publik dari Kementerian Luar Negeri dan pasangannya, serta anak yang belum menikah di bawah usia 27 tahun.
Serta orang-orang sebagai utusan khusus yang ditunjuk presiden, perwakilan pemerintah, dan anggota dari sebuah misi dengan tugas khusus, dalam hal ini seperti BTS.
Baca Juga: Berita Kpop Terbaru, BTS Dituduh Melakukan Plagiarisme, BIG HIT Music Angkat Bicara
2. Bisa bepergian bebas visa
Mereka yang memegang paspor diplomatik Korea Selatan bisa bebas bepergian ke lebih dari 100 negara tanpa menggunakan visa.
Namun, perlu diingat, mereka yang memegang paspor ini tidak diperbolehkan bepergian atas urusan pribadi dengan memakai paspor diplomatik.
3. Keuntungan lain