Email tersebut dikirim dengan format:
Nama lengkap sesuai KTPNIKTanggal LahirNomor HPAlamatSelain itu, email juga perlu dilampirkan foto serta kartu vaksinasinya.
Agar lebih jelas dan bisa langsung diproses, masyarakat juga bisa menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP serta menjelaskan keluhannya.
Setelah mengirim email tersebut, masyarakat perlu menunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari keluhannya.
Jika sudah mendapat balasan dan informasi terkait sertifikat vaksin sudah tersedia, maka bisa dilakukan pengecekan di situs atau aplikasi PeduliLindungi.id.
(*)