GridStar.ID - PPKM Jawa-Bali diperpanjang 7-13 September 2021.
Berbagai peraturan semakin disesuaikan dengan kondisi angka kasus saat ini.
Termasuk kebijakan makan di tempat yang kini boleh berdurasi 60 menit.
Selain itu, pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan cair karena pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi yang dibutuhkan.
"Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap," kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (06/09).
Airlangga menuturkan, bantuan ini khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Bantuan juga khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4.
Nilai bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM.