Itu yang dilalui 4 Polda. Polda Metro, Polda Jabar, Polda Jateng, dan Polda Jatim. Itukan ada apa? Yang lain tidak bisa kok dia bisa?" tutur Edi.
"Karena kan waktu itu hanya nakes yang diperbolehkan melintas waktu kejadian itu. Kok punya hak khusus sendiri dia bisa jalan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan tak terlalu mempermasalahkan kehadiran polisi pada saat itu.
Hanya saja, ia mempertanyakan keberhasilan orangtua Ayu Ting Ting sampai di salah kota Jawa Timur itu.
"Iya patut dipertanyakan. Ada apa dan anehnya kok bisa ke rumahnya orangtua KD itu minta bantuan polisi. Kalau kita sih tidak mempermasalahkan itu, tapi apa yang terjadi, kan gitu. Kok bisa seperti itu?" tegas Edi.
"Iya dapat pengawalan untuk mediasi kesana kan. Ada apa dengan hal ini? Kan gitu loh," tanyanya lagi. (*)