GridStar.ID - Shafa Harris dikenal publik sekitar tahun 2017 lalu gegara Video Viralnya labrak Jennifer Dunn.
Shafa yang saat itu masih remaja dengan beraninya melabrak hingga menjambak rambut Jennifer di tengah mal.
Shafa sudah jengah dengan tingkah laku Jeje yang diduga jadi selingkuhan sang ayah, Faisal Harris.
Video pelabrakan itu pun langsung viral dan heboh di mana-mana.
Hingga akhirnya, Sarita Abdul Mukti resmi cerai dari Faisal Harris pada November 2018 silam.
Pada tayangan Rumpi tahun lalu, Shafa mengaku kesal dengan tudingan yang menyebut semua kebutuhannya sudah dipenuhi sang ayah.
Rupanya, semua berawal dari pernyataan pengacara Faisal Harris yang mengatakan meski telah cerai, Faisal masih memenuhi kebutuhan hidup mantan istri dan anak-anaknya.
"Kesel, iya (kesel), because he is always hallucinating, about things, halu aja ngomongnya," kata Shafa dilansir dari tayangan Rumpi yang diposting di YouTube TRANS TV Official pada 17 Juli 2020.
Shafa menegaskan bahwa dirinya dan kakaknya juga bekerja untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
"I work for my self, my sisters work for them self (Aku kerja buat kebutuhan diri sendiri, kakak-kakakku kerja buat diri mereka sendiri)," ujarnya.
Usai orang tuanya bercerai, Shafa lebih memilih tinggal dengan sang ibu Sarita Abdul Mukti dan tiga saudaranya.
Kini mereka memulai hidup baru yang tentu jauh berbeda dari sebelumnya.
Pada 2020 lalu, Shafa Harris memutuskan untuk tak melanjutkan sekolahnya.
Baca Juga: Profil Faisal Harris, Suami Jennifer Dunn yang Miliki 30 Aset Kekayaan
Shafa memilih untuk mencari uang sendiri daripada melanjutkan pendidikannya.
Percakapan tersebut diunggah melalui kanal Youtube Orami Indonesia, Rabu (29/7/2020).
"Kegiatan sekolah nggak, karena aku nggak sekolah. Drop out pas kelas 11 sempat home schooling 2 tahun," terangnya.
Shafa Harris kerap membagikan aktivitas kesehariannya di Instagram @shafaharris.
Shafa Harris juga tak segan memposting sosok pacarnya di Instagram.
Bareng Pacar
"Candids," tulis Shafa pada postingan 27 Mei 2021.
Liburan di Pulau Padar
(*)