"2663/PDT.G/2021/PA.JS. Yang terdaftar di kepaniteraan pengadilan agama jakarta selatan tanggal 3 agustus 2021," tambahnya.
Namun, Hj.Taslimah belum bisa menjelaskan secara detail alasan Raiden Sedjono menggugat cerai Tyas Mirasih.
"Ada alasan tentu identitas para pihak, identitas pemohon, dan identitas istrinya, alasan hukumnya ada hubungan hukum yaitu perkawinan antara pemohon dan termohon," tutur Hj.Taslimah.
"Secara spesifik kami masih belum bisa sampaikan karena masih dalam proses," paparnya.
Lebih lanjut, Hj.Taslimah mengatakan jika alasan Raiden Soedjono gugat cerai Tyas Mirasih akan dijelaskan secara rinci saat sidang perdana pada 16 Agustus 2021.
"Telah ditentukan persidangan dengan agenda sidang tanggal 16 agustus 2021," ucapnya.
Tidak sekadar ingin bercerai, Raiden Soedjono juga menggugat harta gana-gini selama menikah dengan Tyas Mirasih.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari Tyas Mirasih mengenai keretakan rumah tangganya.
Meski banyak isu miring yang kini menghantam dirinya, Tyas Mirasih tampaknya harus merelakan pernikahannya bersama Raiden Soedjono berujung di pengadilan.