Mudah-mudahan Rezky cepat sembuh ya, jadi bisa melanjutkan sidang dengan baik," imbuh Wenny.
Disebut-sebut Wenny menuntut ganti rugi pada Rezky sebanyak Rp17,5 miliar.
Namun, kuasa hukum mengaku nilai ganti rugi ini bukan prioritas utama.
Dalam tayangan KH infotainment pada Kamis, (15/7/2021) begini tanggapan Ferry Aswan.
"Masalah nilai, itu bukan prioritas utama kami.
Yang kami mau pengakuan dan tanggung jawab saja," sambung Ferry. (*)