Baca Juga: Belum Bisa Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Online? Berikut Berkas yang Harus Diserahkan ke Kecamatan
Halaman reservasi tidak akan muncul jika nasabah bukan penerima BLT UMKM.
Isi data meliputi nomor KTP Pilih UKO yang ingin dituju, dengan mengisi provinsi, kota/kabupaten.
Pilih salah satu unit kerja dan pilih jadwal antrean.
Setelah dilengkapi, isi kode verifikasi.
Kemudian akan muncul nomor referensi.
Simpan nomor referensi tersebut dan jangan sampai hilang.
Datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih dan lakukan pencairan bantuan. (*)