Lalu, selain tunjangan kinerja, sipir penjara dengan status PNS juga masih menerima tunjangan lain yang besarannya lebih kecil dibandingkan tunjangan kinerja.
Tunjangan lain yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.
Sehingga dengan asumsi besaran gaji plus berbagai tunjangan, seorang sipir penjara di Kemenkum HAM setiap bulannya bisa memperoleh take home pay minimal Rp 5,1 juta di tahun-tahun pertama setelah diangkat menjadi PNS (gaji sipir penjara). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada 3.879 Formasi Sipir Penjara untuk Lulusan SMA, Berapa Gajinya?"