Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan mengatakan bahwa sidang perdana ini akan ditunda sampai 28 Juli 2021.
"Sidang hari ini mediasi kita ditunda sampai tanggal 28 karena kebetulan juga prinsipal dari tergugat tidak hadir," kata Ferry Aswan.
"Iya memang (Wenny Ariani) saya minta untuk hadir, supaya lebih cepat aja," sambungnya.
Pihak Wenny Ariani sendiri sebenarnya berharap permasalahannya dengan Rezky Aditya bisa diselesaikan secara damai.
Sayangnya hingga kini, kata Ferry, pihaknya belum mendapatkan tanggapan apapun dari Rezky Aditya.
"Pada prinsipnya kita berharap bisa selesai secara kekeluargaan." terang Ferry.
"Tinggal dari pihak tergugatnya aja," tambahnya.
Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.
Sebelumnya, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.