Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Formasi Incaran CPNS 2021, Ini Gaji Diplomat dan Tunjangan Kerja

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 16 Juli 2021 | 09:00
Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021
dok.Kompas.com

Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021

Sebagai PNS, diplomat di Kemenlu juga menerima berbagai tunjangan lain selain tukin antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang besarannya sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari yang disesuaikan dengan golongannya.

Tunjangan lain di lingkungan PNS Kemenlu adalah tunjangan jabatan dan tunjangan lain yang disesuaikan dengan negara penempatan, jika ditugaskan di luar negeri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran Lengkap Gaji dan Tunjangan Diplomat di Kemenlu"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x