Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dokter Lois Owien Tuai Kontroversi Akibat Pernyataannya Terkait Covid-19 Hingga Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Berita Bohong, Polisi Ungkap Alasan sang Dokter Tak Ditahan

Hinggar - Selasa, 13 Juli 2021 | 12:32
dr lois owien
tribunnews.com

dr lois owien

Baca Juga: Harusnya Dimulai Hari Ini, Kimia Farma Tunda Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Penyebabnya

"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi.

Menurut Brigjen Pol Slamet Uliandi, Lois berjanji tidak akan mengulangi kejadian serupa dan tidak akan meghilangkan barang bukti terkait dengan pernyataannya tersebut.

"Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," kata dia.

Baca Juga: Jangan Sampai Terjadi Lagi! Dapat Kunjungan Keluarga, Bayi Berusia 29 Hari Ini Meninggal Dunia Karena Terpapar Covid-19

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan. Hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," ucapnya.

Lois disangkakan pasal berlapis di antaranya pasal dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Wabah Penyakit Menular.

Lois dijerat Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan UU Nomor 4 Tahun 1984 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x