GridStar.ID - Segala upaya dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 di tanah air.
Selain adanya pengaturan PPKM, pemerintah juga mengupayakan masyarakat mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Jutaan orang di tanah air saat ini sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk 12-17 Tahun di Jakarta
Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi nantinya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Sertifikat ini bisa diunduh secara online.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat beberapa informasi yang tertera dalam sertifikat vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Meski PKKM Darurat, Begini Cara Daftar Online Vaksin Covid-19
Informasi penting
Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat sejumlah informasi penting, di antaranya data diri hingga soal vaksin yang diberikan.
Sertifikat memuat informasi sebagai berikut: