Follow Us

Berita Kpop Terbaru, Terungkap Ga In Brown Eyed Girls Didenda Usai Menggunakan Obat-Obatan Terlarang, Agensi Angkat Bicara

Hinggar - Jumat, 02 Juli 2021 | 21:00
Ga In Brown Eyed Girl's
kompas.com

Ga In Brown Eyed Girl's

GridStar.ID - Member Brown Eyed Girls, Ga In dikabarkan telah didenda usai menggunakan obat-obatan terlarang pada bulan Juli dan Agustus 2019.

Kabar tersebut disampaikan The Fact pada Rabu (30/06).

Ga In mendapatkan denda sebesar 1 juta won atau sekitar Rp 12,8 juta karena penggunaan propofol.

Baca Juga: Berita Kpop Terbaru, Usai Jalani Isoman Selama 10 Hari, Member SEVENTEEN Akhirnya Kembali Lanjutkan Promosi Album Barunya

Hal ini terungkap karena dakwaan dari ahli bedah plastik 'A' yang divonis penjara karena menjual etomidate kepada beberapa pasien termasuk Ga In dalam 21 kesempatan sejak 2019 dan karena menyuntikkan propofol kepada empat orang termasuk Ga In.

Agensi dari Ga In, Mystic Story pun memberikan tanggapannya terkait kasus yang melibatkan sang artis.

Mereka juga menyampaikan permintaan maaf terkait hal tersebut.

Baca Juga: Berita Kpop Terbaru, Berikan Dukungan Untuk Rekan Satu Grupnya, Park Hyung Sik Kirimkan Truk Makanan ke Lokasi Film Im Siwan

"Tahun lalu, Ga In didakwa terkait propofol dan didenda 1 juta won.

Meskipun Ga In dan agensi mengakui bahwa itu bukan tindakan yang benar secara sosial, kami menundukkan kepala untuk meminta maaf karena tidak meminta maaf sebelumnya dan menyebabkan lebih banyak kekhawatiran dengan berita yang tiba-tiba.

Lebih dari segalanya, sangat menyakitkan untuk menyampaikan berita yang tidak memenuhi harapan para penggemar yang telah menunggu dengan penuh kasih sayang selama periode refleksi dirinya yang panjang. Kami merasa sangat menyesal tentang masalah ini," ujar agensi.

Source : Soompi

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular