Mereka menunggu gugatan diberikan telah diumumkan ke publik.
"Mutusin sih nanti, Presscon itu baru setelah kalau sudah ada gugatan itu udah didaftarkan, terus udah di-publish," ujar Hendrawan Halim, S.H pada Sabtu (26/06).
Hendrawan Halim mengungkapkan alasan kliennya tak mau menanggapi hal ini secara langsung.
"Karena permintaan dari klien sama mungkin tim juga bicaranya gitu, Bukannya nggak mau nanggapi atau apa, jadi mohon bersabar aja gitu ya."
"Saya dengar katanya sudah ngajuin gugatan. Ya nanti kita lihat saja, kalau memang faktanya udah ada gugatannya, udah didaftarin, nanti baru kita tanggapi," tuturnya. (*)