Baca Juga: Rilis Formasi CPNS Kemenlu 2021, Ada 140 Lowongan untuk Diplomat!
Yang perlu diperhatikan lagi adalah nilai ambang batas yang berlaku pada seleksi kompetensi dasar (SKD).
Nilai ambang batas
Pada seleksi CPNS 2019, diberlakukan nilai ambang batas SKD untuk menentukan apakah seorang peserta dinyatakan lulus tahapan SKD atau tidak.
Nilai ambang batas tersebut adalah sebagai berikut:
TKP: 126TWK: 80TIU: 65
Sementara untuk pelaksanaan SKD di seleksi CPNS tahun 2021, ketentuannya belum di atur dan akan diinformasikan menyusul.
Hal itu seperti disampaikan KemenPANRB dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring, Senin (14/6/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021 Beserta Rincian Formasi di Surabaya dan Daerah Lain di Jatim