Follow Us

Sampai Buka Posko Aduan, Kini Korban Dugaan Pelecehan Seksual dari Gofar Hilman Bertambah Jadi 8 Orang

Hinggar - Minggu, 20 Juni 2021 | 15:01
Gofar Hilman
tribunnews.com

Gofar Hilman

GridStar.ID - Beberapa waktu yang lalu nama Gofar Hilman ramai jadi perbincangan di twitter.

Hal tersebut bermula karena seseorang dengan akun @quweenjojo yang mengungkap mengalami pelecehan seksual dan akhirnya berani bercerita di twitter.

Akun tersebut menyebutkan nama Gofar Hilman yang melakukan pelecehan tersebut.

Baca Juga: Bak Bola Salju, Kasus Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Gofar Hilman Berlanjut, Korban Dapat Perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum

@quweenjojo mengaku mendapatkan pelecehan dari Gofar saat hadir di sebuah acara di Malang tiga tahun lalu.

Saat ia melakukan insta story bersama dengan Gofar, ia malah mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Terkait dengan kejadian tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta membuka posko aduan untuk korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.

Baca Juga: Namanya Kembali Jadi Trending Topik Twitter Karena Disebut Melecehkan Seseorang, Gofar Hilman Angkat Bicara: Gue Minta Maaf Sama Semua Pihak

Hingga Kamis (17/06), sudah ada beberapa korban lain yang melapor.

"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH (Gofar Hilman), termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," demikian dikutip dari situs resmi LBH APIK Jakarta.

LBH APIK Jakarta dan SAFEnet juga menduga ada korban lain yang ingin bersuara.

Baca Juga: Profil Gofar Hilman, Mantan Kekasih Putri Tanjung Anak Konglomerat

Sehingga mereka masih membuka posko aduan tersebut untuk para korban.

"Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara," tulis keterangan pers tersebut. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest