GridStar.ID - Musisi Anji ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Ia ditangkap polisi pada Jumat (11/06) di studionya yang ada di Cibubur.
Polisi mengungkap menemukan banyak barang bukti dalam penangkapan tersebut.
Polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja, biji ganja, batang ganja hingga buku terkait dengan ganja.
"Di sana ditemukan ganja dan beberapa ekstra ganja seperti kertas papir dan spiker. AN menyimpan ganja di box speaker dan box masker," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pada Rabu (16/06).
Kemudian polisi mendapatkan informasi bahwa Anji juga menyimpan barang bukti lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dari tempat tersebut polisi kembali menemukan beberapa barang bukti.
"Di sana kami amankan beberapa barang bukti berupa biji ganja, kemudian batang ganja, kemudian di dalam kotak ini kami amankan ganja dan buku hikayat pohon ganja," jelasnya.
Polisi menyampaikan bahwa Anji memesan ganja ini melalui situs web yang diduga berasal dari Amerika Serikat.
Anji meminjam akun seseorang yang dikenal melalui instagram dengan akun anonim.
"Setelah Anji memesan di website itu, Bro ini memesan ganja tersebut," kata Ady Wibowo.
Terkait dengan buku hikayat ganja yang disimpannya Anji memiliki alasan sendiri.
Anji mengaku membaca buku tersebut sebagai edukasi.
"Jadi memang menurut pengakuan yang bersangkutan, buku tersebut merupakan edukasi bagi yang bersangkutan soal ganja," kata Ady Wibowo.
Anji membaca buku tersebut untuk mempelajari manfaat serta legalisasi ganja.
"Karena di 48 negara bagian di Amerika Serikat, ganja dilegalkan," ujarnya.
Terkait dengan penggunaan ganja, Anji mengaku mengkonsumsinya karena ingin lebih rileks dan produktif.
"Menurut yang bersangkutan (Anji), alasan konsumsi ganja untuk bisa rileks dan produktif," kata Ady Wibowo. (*)