“Secara keseluruhan, dengan mempertimbangkan keadaan seputar bagaimana A mengunggah postingan di komunitas online serta konten postingan, dinilai bahwa kecurigaan pencemaran nama baik tidak valid," ungkap sumber dari kepolisian.
“Saya masih memiliki waktu yang sulit secara mental ketika saya memikirkan hari-hari itu.
Saya mengharapkan permintaan maaf yang tulus," ungkap A dalam sebuah wawancara dengan Yonhap News.
Terkait dengan kabar tersebut, JYP Entertainment juga angkat bicara.
"Kami telah melihat hasilnya melalui laporan pers dan sedang mencari tahu perkembangan situasinya. Namun, sulit untuk menerima hasilnya apa adanya.
Kami akan memutuskan tanggapan kami setelah kami mengetahui perkembangannya dengan lebih teliti," ungkap perwakilan JYP Entertainment. (*)