Baca Juga: Bak Angin Segar, Ini Daftar Lowongan CPNS 2021 Butuhkan Lulusan SMA/SMK!
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Begini Isi Laman SSCASN
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE CPNS 2021: Jadwal, Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, Klik sscasn.bkn.go.id