- D3 Administrasi
- D3 Komputer
- D3 Perkantoran
- D3 Manajemen
- D3 Sekretaris
Baca Juga: BKN Umumkan Penundaan Pembukaan CPNS dan PPPK 2021, Begini Isi Surat Resminya!
3. Pengolah Data Perkara dan Putusan
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti adalah 495 orang.
Formasi Pengolah Data Perkara dan Putusan dapat dilamar oleh lulusan:
- D3 Administrasi Pemerintahan
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Informatika