GridStar.ID - Nama Abdee Slank kini tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, Abdee Slank kini didapuk sebagai salah satu komisaris PT Telkom.
Sontak, tak sedikit anggapan miring tentang keahlian personel Slank ini sebagai jajaran komisaris Telkom.
Terlepas dari banyaknya kontroversi dari namanya yang menuai sorotan, ternyata segini gaji yang bakal diperoleh Abdee Slank dalam jabatannya nanti.
Dilansir dari Bangkapos.com, berdasarkan Laporan Keuangan Telkom 2020, Minggu, (30/5/2021), ini besarnya remunerasi atau gaji komisaris Telkom yang beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Diketahui, sepanjang tahun 2020 total remunerasi yang dibayarkan pada 16 orang sejumlah Rp96 miliar.
Komisaris utama menerima remunerasi sebanyak Rp9,86 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari honorarium dan tunjangan lainnya.