1. Instansi Pusat
Penyuluh KB, Penyuluh perikanan, Penyuluh kehutanan, Perawat Perencana
2. Tingkat Provinsi
a. Guru
Guru BK, Guru TIK, Guru matematika, Guru penjaorkes, Guru seni budaya
b. Kesehatan
Perawat, Asisten apoteker, Pranata laboratorium kesehatan, Apoteker Bidan
c. Teknis
Pranata computer, Teknik jalan dan jembatan, Instruktur Pengelola pengadaan barang/jasa, Penyuluh kehutanan
3. Tingkat kabupaten/kota