Pelaksaan seleksi CPNS 2021 rencananya akan dimulai pada April 2021. Berikut rinciannya:
Sekolah pendidikan kedinasan: April 2021PPPK guru: Mei-Juni 2021CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021
Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.
3. Tak perlu upload ijazah
Salah satu yang baru dalam pelaksanaan seleksi CPNS tahun ini adalah peserta tak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat mendaftar.
Sebab portal SSCASN kini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Siap-Siap Rekrutmen CPNS 2021, Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan dan Jadwal Seleksinya!
4. Face Recognition
Tak hanya itu, BKN juga akan menggunakan aplikasi face recognition untuk mencegah kecurangan dalam tes CPNS 2021.