GridStar.ID - Mayangsari blak-blakan salahkan Halimah Agustina Kamil saat menjadi istri sah Bambang Trihatmodjo.
Kehadiran Mayangsari di pernikahan Bambang Trihatmodjo dengan Halimah menjadikan dirinya disebut-sebut sebagai orang ketiga.
Terlebih Mayangsari mengaku sudah berpacaran dengan Bambang Trihatmodjo sejak 1997 saat masih menjadi suami Halimah Agustina Kamil.
Mayangsari mengatakan bahwa perselingkuhan Bambang dengannya bukan hanya kesalahan satu pihak.
Hal tersebut dia ungkapkan di depan Maia Estianty pada kanal YouTube MAIA ALELDUL TV.
"Berapa tahun menikah sama mas Bambang?" tanya Maia.
"Jalan 22 tahun," jawab Mayangsari.
"Itu sorry ya, maaf sah negara?" tanya Maia detail.
"Kalau sah negara 2011, pokoknya aku menikah dengan mas Bambang itu tahun 2000. Pacarannya itu 3 tahun sebelumnya, jadi aku 97 (pacaran) menikah 2000, punya anak 2005 terus menikah secara negara 2011, sampai sekarang," jelas Mayangsari.
Maia lantas menanyakan bagaimana tanggapan Mayangsari setelah dicap sebagai pelakor senior.
Melansir Tribun Seleb, Mayangsari mengaku enggan memberikan klarifikasi pada publik.
Mayangsari hanya menjelaskan jika setiap hubungan terjadi bukan hanya dari satu pihak saja.
"Hubungan itu tidak mungkin terjadi kalau nggak ada yang memulai, terus aku harus ceritain? penolakan? kenapa ini begini begitu?" lanjut Mayangsari.
Mayangsari juga heran, mengapa orang ketiga dianggap selalu salah.
"Selalu dianggap salah adalah orang ketiga 'Hello, pernahkah si ini bisa ke sini, pernah nggak introspeksi diri sampai ini ke sini' itu sebetulnya, fearnya," lanjutnya.
Ia kemudian merasa bahwa bukan dirinya yang pertama kali menjadi orang ketiga dalam sebuah pernikahan.
"Aku heran lho, sampai detik ini, seolah-olah aku ini orang pertama di dunia ini yang menjalani seperti itu," tegasnya.
"Iya sampai dibilang senior (pelakor) ya," tambah Maia.
"Senior ya apalah aku ga bisa bangga, pada intinya aku memilih untuk tidak menjawab," ucap Mayangsari.
Mayangsari memilih tak menanggapi tudingan atas dirinya demi kebahagiaan keluarga kecilnya.
(*)