Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Waspada Tsunami Covid-19, Pemerintah Resmi Larang WNA India Masuk ke Wilayah Indonesia Mulai 25 April

Hinggar - Sabtu, 24 April 2021 | 09:30
Ilustrasi virus corona
Pixabay.com

Ilustrasi virus corona

GridStar.ID - Pandemi Covid-19 di India menunjukkan peningkatan yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir.

Diduga varian baru virus corona yang muncul di India saat ini membuat pertambahan infeksi yang terjadi.

Tak utama, lonjakan kasus di India mencapai 300 ribu orang selama sehari.

Baca Juga: Baru Nikmati Rasanya Jadi Pengantin Baru, Mendadak Atta Halilintar Positif Covid-19 Untuk Kedua Kalinya, Singgung Kondisi Tubuh Aurel Hermansyah: Istriku Anget Badannya

Pada Kamis (22/04), India mencatatkan jumlah kasus positif baru mencapai 314.835 kasus dalam 24 jam.

Rumah sakit yang ada di New Delhi, India juga kewalahan menghadapi lonjakan yang terjadi.

Perdana Menteri India, Narendra Modi menyebut bahwa negaranya kini menghadapi 'tsunami Covid-19'.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Nadya Mustika Positif Covid-19 Saat Lahirkan Sang Anak, Bayi Baihaqqi Kini Sakit Kuning dan Dirawat Tanpa Rizki DA: Udah Bolak-balik Nggak Bisa, Saya Stay di Rumah Aja

Mengantisipasi warga negara dari India yang datang ke Indonesia, kini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah memutuskan memberikan visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, larangan bersifat sementara tersebut mulai 25 April 2021 atau pekan depan.

Peraturan inibersifat sementara dan akan dikaji ulang ke depannya.

Source : tribunnews Kompas.tv

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x