"Nah kami semua keberatan atas dakwaan ini karena tadi dibacakan barang bukti itu 0,78 (gram). Nah itu sebetulnya 0,66," kata Kamil Daud.
"Dan itu juga di bawah aturan dan seharusnya tetap dalam perawatan atau rehabilitasi atau rawat jalan, dibebaskan seharusnya," ucap Kamil.
Pengacara dari Reza pun mengungkapkan kondisi kliennya yang menjalani rehabilitasi di Lido Bogor, Jawa Barat tersebut.
Ia mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan yang baik.
“Alhamdulilah sehat, badannya sehat, enggak ada masalah apa-apa,” kata Kamil Daud.Pengacara Reza Artamevia juga telah mengajukan penangguhan penahanan sejak sebulan yang lalu.
Namun pengajuan tersebut belum mendapatkan tanggapan.
“Ya kami sudah melakukan itu (permohonan penangguhan penahanan) dalam hal ini rehab jalan, tapi belum ada tanggapan. Dari sebulan lalu sudah kami ajukan,” kata Kamil. (*)