GridStar.ID - Gisella Anastasia dilaporkan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (23/03).
Kedatangan Gisel ini dilakukan untuk menjadi saksi dari dua terdakwa pelaku penyebar video asusilanya.
Pelaku berinisial PP dan MN diketahui menjadi terdakwa atas penyebaran video syur Gisella Anastasia.
Karena ulah kedua pelaku yang menyebarkan video syurnya, kini nama Gisel harus tercoreng.
Datang sebagai saksi ke persidangan, Gisel memiliki kesempatan secara langsung untuk bertemu dengan kedua pelaku.
Gisel pun mengungkapkan reaksinya saat bertemu langsung kedua pelaku itu.
"Saya malah sedih melihatnya karena kan ya gimana pun bukan mereka yang pertama kali banget gitu kan, saya ngelihatnya ya mereka ini aja gitu, makanya ada sidang ini untuk mendapatkan yang semestinya saja," kata Gisel.
Gisel juga mengatakan merasa kasihan denngan kedua orang itu, terlebih mereka bukanlah orang pertama yang menyebarkannya.
Gisel mengatakan bahwa mereka dilaporkan oleh orang lain.