Muncikari, pengelola hingga pemilik hotel disebut saling berkaitan satu sama lain dan bekerja sama.
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari muncikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri.
Bahkan jaringan prostitusi ini memiliki jaringan media sosial sendiri bernama MiChat dan anak di bawah umur menjadi korbannya.
Mereka diperjualbelikan dalam prostitusi tersebut.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-ata umurnya 14 - 15 tahun," ungkap Yusri. (*)