Saat penggerebekan terjadi, seorang karyawan hotel menghubungi Cynthiara Alona untuk mengabarkan apa yang terjadi di hotelnya.
Kemudian Cynthiara Alona datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dimintai keterangan, Cynthiara ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Pada saat penggerebekan karyawan di hotel itu menelepon Mbak Cynthiara untuk datang, sehingga jam 2 pagi Mbak Cynthiara ke Polda Metro," jelas Agustinus.
"Jadi pada saat datang ke Polda Metro, di situlah dia di BAP dan akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," bebernya.
Penetapan Cynthiara Alona menjadi tersangka ini juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus pada Kamis (18/03).
"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," jelasnya. (*)