GridStar.ID - Lama tak terdengar kabarnya, artis Cynthiara Alona datang dengan berita mengejutkan.
Artis tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus prostitusi.
Pengkapan terjadi di hotel yang ada di kawasan Kreo, Tangerang yang merupakan milik Cynthiara Alona.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/03).
Agustinus Nahak yang merupakan kuasa hukum Chynthiara Alona membenarkan penggerebekan yang terjadi.
Namun ia mengatakan bahwa kliennya itu tidak berada di TKP saat polisi menggerebek hotel tersebut.
Dalam penggerebekan yang terjadi di hotel itu, disebutkan ada puluhan orang yang diamankan.
"Saya klarifikasi bahwa mbak Cynthiara Alona tidak berada di TKP saat penggerebekan," tutur Agustinus.
"Yang ada memang ada puluhan orang yang ditangkap di TKP dan dibawa ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Saat penggerebekan terjadi, seorang karyawan hotel menghubungi Cynthiara Alona untuk mengabarkan apa yang terjadi di hotelnya.
Kemudian Cynthiara Alona datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah dimintai keterangan, Cynthiara ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Pada saat penggerebekan karyawan di hotel itu menelepon Mbak Cynthiara untuk datang, sehingga jam 2 pagi Mbak Cynthiara ke Polda Metro," jelas Agustinus.
"Jadi pada saat datang ke Polda Metro, di situlah dia di BAP dan akhirnya ditetapkan tersangka dan sampai saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," bebernya.
Penetapan Cynthiara Alona menjadi tersangka ini juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya, CA sudah kami amankan," kata Yusri Yunus pada Kamis (18/03).
"Sekarang ada disini (Polda Metro Jaya). CA juga sebagai pemilik tempat atau hotel," jelasnya. (*)