Diketahui aset itu di antaranya, rumah, ruko di Panyawangan dan rumah kos 32 kamar di Bandung.
"Rizky Febian secara tegas meminta penjelasan dan pengembalian aset atau uang yang merupakan hak Rizky Febian," ujar Feri.
"Mengenai uang Rp 750 juta akan dibicarakan setelah uang Rizky Febian dan aset almarhumah dikembalikan," lanjutnya.
Sementara itu, putra sulung Sule itu sudah memberikan waktu seminggu kepada Teddy untuk mengembalikan uang dan aset yang menjadi haknya.
Tapi hingga kini, Teddy pun belum mengembalikan aset tersebut.
Malah Teddy meminta tambah waktu kepada Rizky.
"Mereka meminta waktu lagi satu minggu untuk balikin aset milik Iky," kata Feri Pardiyana.
Kendati begitu, jika Teddy belum juga mengembalikan asetnya dalam batas waktu yang diberikan, pihak Rizky Febian pun akan menempuh upaya hukum.
"Intinya lewat batas waktu tersebut kami pastikan akan melakukan proses hukum," tuturnya.