GridStar.ID - Nasib kurang beruntun kini dialami aktor senior Mark Sungkar.
Ayah dari Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar itu didakwa atas kasus korupsi sebesar Rp 399,7 juta.
Mark didakwa merugikan negara dan diduga memperkaya diri dengan membuat laporan keuangan fiktif dana kegiatan Pelatihan Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan "Era Baru Triathlon Indonesia ke Menpora senilai Rp 5,072 miliar.
Namun sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan itu diduga digunakan untuk memperkaya diri sendiri.
Ia juga diduga memperkaya orang lain seperti Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta.
Negara disebut dirugikan sebesar Rp 694,9 juta atas hal tersebut.
Namun keterangan berbeda diungkapkan putri dari Mark Sungkar, Zaskia Sungkar.
Zaskia menuturkan bahwa uang tersebut sudah dikembalikan hampir 2 tahun yang lalu.