GridStar.ID - Kisruh harta warisan almarhumah Lina masih belum menemui titik terang.
Teddy Pardiyana gagal mengembalikan aset mendiang sang istri dalam kurung waktu 14 hari.
Hal ini merupakan kesepakatannya dengan Rizky Febian.
Teddy harus mengembalikan sejumlah harta Lina yang dikuasainya kepada Rizky Febian dan adik-adiknya.
Jumlah yang dituntut ternyata mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut kuasa hukum Ferry Hudaya, Teddy diduga masih mengasai sebagian aset-aset Lina seperti dilansir dari TribunStyle.com.
Teddy juga tidak bisa menunjukkan surat-surat rumah yang diberikan Sule kepada Lina saat bercerai.
"Jadi rumah tersebut diberikan oleh Kang Sule pada saat ada kesepakatan proses perceraian," ujar Ferry Hudaya dilansir pada Kamis, (11/3/2021).
"Nah, itu yang katanya belum ketemu," imbuhnya.
Ferry juga belum mengetahui pasti aset apa saja yang digondol Teddy lantaran total harta tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Kita belum bisa menemukan apa sih warisan yang sekarang ini," ujar Ferry Hudaya.
"Di sisi lain mereka sudah meminta uang Rp 500 juta untuk Dedek Bintang, dan Rp 250 juta untuk katanya janji almarhumah untuk mengumrahkan beberapa orang," sambungnya.
Namun, saat belum ada kejelasan dari pihak Teddy untuk mengembalikan aset dari Rizky Febian, anak sulung Sule ini bakal melaporkan Teddy ke jalur hukum.
"Terlepas dari pada dia minta waktu minggu depan, sesuai dengan surat kita 14 hari yang jatuh tempo pada tanggal 1 Maret, tidak menutup kemungkinan kita besok atau lusa melakukan langkah hukum," ujar Ferry.
"Jelas dong, kalau kita mengambil langkah hukum kita nggak main-main," bebernya. (*)