Baca Juga: Profil Philo Paz, Anak Jennifer Jill yang Turut Digelandang Polisi
Diketahui, Jennifer Jill ditangkap bersama suaminya, Ajun Perwira, dan anaknya Philo Paz Armad di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Barat pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketiganya langsung digelandang ke Polres Jakarta Barat untuk mengikuti pemeriksaan.
Dari penggeledahan di rumahnya, pihak kepolisian menemukan barang bukti narkoba golongan satu.
Namun, petugas belum mau membeberkan berat ataupun laporan lain lantaran masih dalam proses penyidikan.
Di sisi lain, Jennifer Jill ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.Sementara anak dan suaminya dibebaskan malam itu juga.
Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.
Ia diduga melanggar Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya kepemilikan narkotika," ungkap AKBP Ronaldo.
"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."