"Yang bersangkutan saat ini baik-baik saja. Secara klinis dalam posisi yang sehat," kata Asep.
Diketahui di dalam lapas tersebut telah dilakukan swab kepada warga yang ada di sana.
"Dari 460 yang dilakukan swab, ditambah 3 pegawai jadi 54."
"Dan ada tambahan 9 warga binaan positif juga. Total warga binaan (positif) 60," tuturnya.
Sebagai informasi, Zumi Zola dihukum penjara setelah dirinya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp37,5 miliar, 173.300 dolar AS, dan 100.000 dolar Singapura.
Ia pun harus menjalani hukuman penjara selama 6 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan. (*)