"Ada benturan atau luka lebam di bawah mata kanan, pipi kanan, pipi kiri, kemudian di lengan kiri dan paha," kata Jimmy pada Jumat (05/02).
AKBP Jimmy juga menyampaikan bahwa kekerasan yang dilakukan kepada Nindy ini tak hanya sekali dilakukan.
Kekerasan ini dilakukan di rumah pribadi mereka.
"Terlapor ini melakukan kekerasan di rumahnya, dengan cara memukul korban dan membanting korban dengan tangan, melakukan kekerasan berupa pukulan, tamparan, dan bantingan," ungkap Jimmy.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kuasa hukum dari Nindy, Herman menyampaikan bahwa KDRT ini dialami Nindy sejak awal pernikahan mereka di tahun 2011.
Nindy dan Aksara sendiri diketahui telah menikah pada 11 November 2011. (*)