GridStar.ID-Siapa yang tak mengenal pasangan suami istri Anang Hermansyah dan Ashanty?
Keduanya merupakan salah satu pasangan yang selebriti yang kerap manjadi sorotan di Indonesia.
Terlebih lagi, banyak yang memuji peran Ashanty sebagai ibu sambung bagi kedua anak Anang dengan pernikahannya sebelumnya, Aurel dan Azriel.
Jauh dari kabar miring, Ashanty justru belum lama ini diduga melakukan eksploitasi anak.
Bahkan ia diduga melakukan kebohongan publik soal bantuan terhadap seorang bocah bernama Putra.
Lantaran dugaan tersebut, Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah diminta untuk segera melakukan permintan maaf di depan publik.
Dugaan melakukan kebohongan publik itu muncul saat janji Ashanty ke Muhammad Putra atau Putra tidak ditepati.
Putra adalah anak yang sempat viral lantaran berjualan cilok untuk menghidupi keluarganya.
Merasa iba, Ashanty dan Anang Hermansyah kemudian mengangkat Putra sebagai putranya.
Ashanty dan Anang Hermansyah disebutkan pernah berjanji membiayai sekolah Putra di pesantren.
Namun saat ini nasib Putra dikabarkan justru semakin tidak jelas.
"Kami duga Ashanty tidak niat dan sungguh-sungguh memasukkan Putra ke pesantren," kata Abdul Hamim Jauzie kepada Wartakotalive.com, Jumat (05/02) petang.
Abdul Hamim Jauzie adalah pendiri LBH Keadilan yang saat ini sedang membantu Putra mempertanyakan haknya kembali.
Menurut Abdul Hamim Jauzie, Ashanty diduga hanya menjadikan Putra sebatas untuk kepentingan selebritas semata.
"Secara sederhana, kami menduga Putra ini dieksploitasi (Ashanty) hanya jadi konten YouTube."
"Diambil keuntungan semata," kata Abdul Hamim Jauzie.
Ia kecewa bahwa biaya yang sudah dibayarkan saat Putra masuk pesantren justru 'dialihkan' ke anak lain.
Abdul Hamim Jauzie mendapatkan informasi tersebut ketika ditanyakan ke manajemen Ashanty dan Anang Hermansyah.
Artinya, jelas Abdul Hamim Jauzie, jika Putra mau melanjutkan sekolah di pesantren, harus membayar uang pangkal layaknya santri baru.
"Disini ada dugaan kebohongan. Ashanty harus menjelaskannya ke publik dan minta maaf," katanya. (*)