Diketahui, Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS. (*)
Pilih Lepaskan Kiwil Lantaran Tak Tahan Berkali-Kali Dipoligami, Alasan Rohimah Sama Sekali Tak Tuntut Harta Gono Gini Usai Cerai Ini Bikin Haru: Dia Mau Kasih Berapa, Saya Nggak Akan Maksa
Diketahui, Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS. (*)
Source :Tribun-Medan.comYouTube
Editor : Grid Star
Baca Lainnya
Latest