GridStar.ID - Kasus kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 hingga kini menuai duka mendalam.
Pada Sabtu, (9/1/2021) lalu kabar hilangnya kontak SJ 182 di sekitar Kepulauan Seribu membuat publik terkejut.
Beberapa saat setelahnya dipastikan SJ 182 hilang di sekitar Pulau Laki.
Sempat menjadi misteri bagaimana kronologi jatuhnya SJ 182, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mencoba mengungkapnya.
Menurut KNKT, badan pesawat SJ 182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 dan tidak pecah di udara.
Saat jatuh ke air, pesawat dalam kondisi utuh.
"Ada yang mengatakan pesawat pecah di atas udara. Itu tidak benar. Pesawat secara utuh sampai di air, tidak ada pecah di udara," ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI terkait kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021) dilansir dari Tribunnews.
Soerjanto mengungkapkan dalam data tim SAR gabungan, ada puing pesawat yang tersebar sejauh 80 hingga 110 meter pada kedalaman laut 15 sampai 23 meter.
Beberapa bagian pesawat juga ditemukan seperti ruang kemudi, roda pendarat utama, bagian sayap, bagian dari mesin, bagian dari kabin penumpang, serta bagian ekor.