GridStar.ID - Nindy Ayunda mengejutkan publik usai ia melakukan gugatan cerai kepada sang suami pada awal tahun 2021 ini.
Terlebih lagi gugatan tersebut dilakukan saat sang suami, Askara Parasady Harsono baru saja ditangkap oleh pihak kepolisian.
Banyak yang menduga keputusan bercerai itu dipicu karena penangkapan Askara.
Namun pengacara dari Nindy, Herman Simarmata membantah hal tersebut.
Ia mengatakan ada alasan lain yang membuat kliennya memutuskan untuk berpisah dari sang suami.
Salah satu alasannya adalah karena KDRT yang dialami Nindy.
Nindy dikabarkan mengalami kekerasan secara verbal maupun fisik.
"Mbak Nindy menerima KDRT baik secara verbal dan fisik," kata Herman Simarmata dikutip dari Tribun seleb.
"Paling fatalnya itu KDRT fisik pada Desember 2020," sambungnya.
Bahkan Nindy sempat melaporkan tindakan sang suami itu ke pihak kepolisian.
"Ada pemukulan. Mbak Nindy sudah visum," ucap Herman Simarmata.
Terkait KDRT yang dialami Nindy, Herman memilih untuk tak banyak memberikan pernyataan.
"Kalau itu (KDRT) mungkin tempramen suaminya. Mbak Nindy belum cerita banyak. Mungkin nanti Nindy akan menjelaskannya," ujar Herman.
Keputusan ini pun dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan pernikahan. Tapi setelah mengajukan gugatan cerai, dia yakin bercerai diluar kasus suaminya saat ini," jelas Herman. (*)