Follow Us

Kiwil Tetap Punya Prinsip sebagai Pelaku Poligami Meski Sang Istri Sudah Tolak Tegas, Rohimah Tetap Gugat Cerai: Saya Nggak Tahu Mesti Gimana

Hinggar - Kamis, 21 Januari 2021 | 15:32
Rohimah dan Kiwil
Kolase Tribunnews

Rohimah dan Kiwil

GridStar.ID - Kiwil dan Rohimah baru saja menjalani sidang pertama perceraian mereka.

Sidang perdana perceraian Kiwil dan Rohimah dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (20/01).

Namun dalam persidangan tersebut Kiwil dan Rohimah kembali berdebat mengenai prinsip masing-masing.

Baca Juga: Akhirnya Kiwil Datangi Rohimah, Kepalanya Menunduk Seraya Mengaku Sudah Ceraikan Semua Istri-Istri Mudanya: Eva, Venti, Meggy Sudah Selesai

Kiwil mengaku telah memiliki prinsip sebagai pelaku poligami.

Sedangkan Rohimah yang telah menjadi istri pertama Kiwil sudah tak ingin lagi dipoligami.

Hal ini disampaikan Kiwil usai menjalani persidangan di PA Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bak Firasat Seorang Istri, Rohimah Ungkap Kebohongan Kiwil dan Venti Figianti Saat Bertemu yang Ngaku hanya Rekan Bisnis: Badan Dia Gemetar Waktu Saya Rangkul...

"Ini prinsip ajalah, ini berhubungan dengan prinsip, yang memang belum ketemu, yang satu menolak poligami yang satu pelaku poligami, itu yang agak sedikit riskan," tutur Kiwil.

Kiwil pun pasrah dengan gugatan sang istri, dan ia pun tetap memegang prinsip yang telah dijalaninya selama ini.

"Intinya banyak ke bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip yang sama," ujar Kiwil.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest