GridStar.ID - Kabar baik, pogram bantuan BPUM kembali digelontorkan pemerintah di tengah pandemi covid-19.
Bantuan ini menyasar pelaku UMKM yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
Dana yang akan digelontorkan sejumlah Rp2,4 juta dan akan dikirimkan secara bertahap.
BPUM akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Program BPUM sudah berjalan sejak 2020 dan berlanjut hingga tahun 2021.
Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.
"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).
Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.
Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.