GridStar.ID - Sejak Kamis, (7/1/2021) susbsidi listrik sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.
Di tengah pandemi covid-19 ini subsidi listrik dari pemerintah menjadi salah satu cara untuk menopang ekonomi masyarakat.
Sejak April 2020, pemerintah telah mencanangkan program token listrik gratis.
Subsidi listrik pada 2021 juga tetap diberlakukan hingga Maret mendatang.
Bagaimana ya caranya mendapatkan token listrik gratis dari pemerintah?
Melansir dari Kompas.com, simak tutorial cara menklaim susbsidi dan tokel listrik gratis berikut!
Baca Juga: Kabar Baik Subsidi Listrik Diperpanjang! Begini Cara Dapat Token Gratis PLN Bulan Desember
Besaran bantuan subsidi yang diberikan PLN pada 2021 sama dengan besaran pada 2020.
Subsidi listrik bagi pelanggan PLN tersebut yakni:
a. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.