GridStar.ID-Kini video asusila mirip penyanyi jebolan Indonesian Idol, Gisella Anastasia, akhirnya menemui titik terang.
Video berdurasikan 19 detik tersebut memang menghebohkan jagat sosial media satu bulan yang lalu.
Gisella Anastasia awalnya sempat mengelak jika sosok perempuan dalam video tersebut adalah dirinya, akhirnya mengakui kebenarannya.
Dilansir dari Sripoku.com, Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Video asusila tersebut dibuat pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan.
"Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan," kata Kombes Yusri.
"Kita akan memangil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ini mungkin bisa sampai ke penahanan."
Kombes Yusri juga menjabarkan hukuman penjara yang mengancam keduanya.
"Rencana tindak lanjut ke depan adalah paling sebantar 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya. Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan", tutupnya.