"Janganlah, dosa."
"Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," lanjutnya.
Ali kembali menegaskan hak Teddy dan anaknya mendapatkan warisan Lina.
Bahkan, jika sertifikat aset atas nama Sule, Teddy disebutnya masih punya hak waris.
"Selama itu atas nama Kang Sule, atas nama almarhum, selama itu dihasilkan selama tenggang waktu pernikahan itu bagi dua," kata Ali.
'Udah ada hukumnya, jadi kalau ada statement 'Urusan Teddy apa? Itu seritifikatnya atas nama Sule'."
"Ya belajar lagi hukum warisnya, belajar lagi hukum perkawinannya, belajar lagi agama Islamnya."
"Jadi biar paham, satu frekuensi," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul BERANI SINDIR Sule, Pengacara Teddy Ngotot Harta Lina Harus Dibagi: Nggak Akan Miskin Juga Kok