Follow Us

Gunakan Narkoba Sejak Tahun 2004, Adik Adi Bing Slamet Diciduk Polisi Untuk Kedua Kalinya dan Terancam 4 Tahun Penjara

Hinggar - Sabtu, 05 Desember 2020 | 16:30
Artis senior RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan

Artis senior RFA alias IBS kembali terjerumus kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Bak Sudah Habiskan Puluhan Tahun Jalani 6 Bulan Masa Rehabilitasi, Dwi Sasono Kini Bebas: Tahun Berapa ya Sekarang

Dari penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap.

Karena kejadian ini Iyut Bing Slamet dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.

Kasus ini bukan pertama kali bagi Iyut Bing Slamet.

Baca Juga: Ditahan di Sel Pria, Millen Cyrus Minta Dibawakan Barang-barang Ini, Polisi: Ikuti Aja, Biar Happy Kali Ya

Ia pertama kali terjerat karena kasus narkoba pada tahun 2011 lalu.

Iyut Bing Slamet sempat tertangkap dan divonis dengan hukuman satu tahun penjara. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest